BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan
sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang.
Resiko merupakan bagian dari kehidupan
kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam resiko, seperti resiko
kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim
hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika
resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian
atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan berwirausaha adalah
membangun dan memperluas keuntungan kompetitif dalam organisasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1
Pengertian
Manajemen Resiko
Menurut Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan bahwa manajemen
resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan
mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambil antara lain
adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi
efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko
tertentu. Manajemen resiko tradisional
terfokus pada resiko- resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal
(seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, dan tuntutan hukum).
Menurut Vibiznews.com, manajemen resiko adalah suatu proses
mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya
melalui sumber daya yang tersedia.
Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer resiko pada pihak
lain, menghindari resiko, mengurangi efek buruk dari resiko dan menerima
sebagian maupun seluruh konsekuensi dari resiko tertentu.
Sedangkan menurut COSO, manajemen resiko (risk management) dapat
diartikan sebagai “a process, effected by an entity’s board of directors,
management and other personnel, applied in strategy setting and across the
enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity,
manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance
regarding the achievement of entity objectives.
Manajemen
resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua wirausaha. Proses di
mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat menunjukkan resiko yang
terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di dalam masing-masing
aktivitas dari semua aktivitas. Fokus
dari manajemen resiko yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi
resiko. Sasarannya untuk menambah nilai
maksimum berkesinambungan (sustainable) organisasi. Tujuan utama untuk memahami potensi upside
dan downside dari semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi
organisasi. Manajemen resiko
meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan
ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan
mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan
strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk
menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam
melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa kini dan masa
depan.
Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi
dengan kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa
manajemen senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu strategi
dalam teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta
kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap
manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian dari deskripsi
kerja.Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja
pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua
tingkatan.
Definisi manajemen resiko (risk management) di atas dapat
dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata kunci sebagai berikut:
1.
On going
process
Manajemen resiko
dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala. Manajemen resiko bukanlah suatu kegiatan yang
dilakukan sesekali (one time event).
2.
Effected by people
Manajemen resiko ditentukan
oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan organisasi. Untuk lingkungan instansi pemerintah,
manajemen resiko dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang
bersangkutan.
3.
Applied in strategy setting
Manajemen resiko telah
disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh manajemen puncak
organisasi. Dengan penggunaan manajemen
resiko, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan resiko yang dihadapi oleh
masing-masing bagian/unit dari organisasi.
4. Applied
across the enterprised
Strategi yang telah dipilih berdasarkan
manajemen resiko diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh
bagian/unit pada organisasi. Mengingat
resiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan manajemen resiko
berdasarkan penentuan resiko oleh masing-masing bagian.
5.
Designed to identify potential events
Manajemen resiko dirancang
untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang secara potensial menyebabkan
terganggunya pencapaian tujuan organisasi.
6.
Provide reasonable assurance
Resiko yang dikelola dengan tepat dan wajar
akan menyediakan jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat
berlangsung secara optimal.
7.
Geared to achieve objectives
Manajemen resiko diharapkan
dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah
ditentukan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko adalah untuk mengurangi
resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada
tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat.
Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan,
teknologi, manusia, organisasi, dan politik.
Di sisi lain, pelaksanaan manajemen resiko melibatkan segala cara yang
tersedia bagi manusia, khususnya entitas manajemen resiko (manusia, staff,
organisasi).
Dalam perkembangannya
resiko-resiko yang dibahas dalam manajemen resiko dapat diklasifikasi menjadi:
a)
Resiko
Operasional
b)
Resiko Hazard
c)
Resiko
Finansial
d)
Resiko
Strategis
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan manajemen
resiko terintegrasi korporasi (enterprise risk management). Manajemen resiko
dimulai dari proses identifikasi resiko, menganalisa resiko, monitoring dan
evaluasi.
a.
Mengidentifikasi resiko
Proses ini meliputi identifikasi resiko yang mungkin terjadi dalam
suatu aktivitas usaha. Identifikasi
resiko secara akurat dan kompleks sangatlah vital dalam manajemen resiko. Salah satu aspek penting dalam identifikasi
resiko adalah mendaftar resiko yang mungkin terjadi sebanyak mungkin. Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam
identifikasi resiko antara lain:
1.
Brainstorming
2.
Survey
3.
Wawancara
4.
Informasi historis
5.
Kelompok kerja
b.
Menganalisa resiko
Setelah melakukan identifikasi resiko, maka tahap berikutnya adalah
pengukuran resiko dengan cara melihat seberapa besar potensi terjadinya
kerusakan (severity) dan probabilitas terjadinya resiko tersebut. Penentuan probabilitas terjadinya suatu event
sangatlah subjektif dan lebih berdasarkan nalar dan pengalaman. Beberapa resiko memang mudah untuk diukur,
namun sangatlah sulit untuk memastikan probabilitas suatu kejadian yang sangat
jarang terjadi. Sehingga, pada tahap ini
sangatlah penting untuk menentukan dugaan yang terbaik supaya nantinya kita
dapat memprioritaskan dengan baik dalam implementasi perencanaan manajemen
resiko.
Kesulitan dalam pengukuran resiko adalah menentukan kemungkinan
terjadi suatu resiko karena informasi statistik tidak selalu tersedia untuk
beberapa resiko tertentu. Selain itu,
mengevaluasi dampak kerusakan (severity) sering kali cukup sulit untuk asset
immaterial.
c. Monitoring resiko dan evaluasi
Mengidentifikasi, menganalisa dan merencanakan suatu resiko
merupakan bagian penting dalam perencanaan suatu proyek. Namun, manajemen resiko tidaklah berhenti
sampai di sini saja. Praktek,
pengalaman, dan terjadinya kerugian akan membutuhkan suatu perubahan dalam rencana
dan keputusan mengenai penanganan suatu resiko.
Sangatlah penting untuk selalu memonitor proses dari awal mulai dari
identifikasi resiko dan pengukuran resiko untuk mengetahui keefektifan respon
yang telah dipilih dan untuk mengidentifikasi adanya resiko yang baru maupun
berubah. Sehingga, ketika suatu resiko
terjadi maka respon yang dipilih akan sesuai dan diimplementasikan secara
efektif.
2.1
Konsep Resiko
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena
kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan
terjadi. Sesuatu yang tidak pasti
(uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa definisi. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian,
atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran
organisasi. Menurut Vaughan (1978)
mengemukakan beberapa definisi resiko sebagai berikut:
1.
Risk is the
chance of loss (resiko adalah kans kerugian)
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap
kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk
menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Dalam hal
chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga resiko tidak ada.
2.
Risk is the possibility of loss (resiko adalah
kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa
berada di antara nol dan satu. Namun,
definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
3.
Risk is uncertainty (resiko adalah
ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian
individu terhadap situasi resiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap
individu yang bersangkutan. Objective
uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi resiko berikut.
4.
Risk is the
dispersion of actual from expected results (resiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang
diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan resiko sebagai derajat penyimpangan
sesuatu nilai di sekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
5.
Risk is the probability of any outcome
different from the one expected (resiko adalah probabilitas sesuatu outcome
berbeda dengan outcome yang diharapkan)
Menurut definisi di atas, resiko bukan probabilitas dari suatu
kejadian tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang berbeda dari
yang diharapkan. Dari berbagai definisi di atas, resiko dihubungkan dengan
kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau
tidak terduga. Dengan kata lain,
kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
Konsep lain yang berkaitan dengan resiko adalah peril dan
hazard. Peril merupakan suatu peristiwa
yang dapat menimbulkan terjadinya suatu kerugian. Sedangkan hazard merupakan
keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
Hazard terdiri dari beberapa tipe,
yaitu:
1. Physical
hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik
dari objek yang dapat memperbesar terjadinya kerugian.
2. Moral hazard merupakan suatu kondisi yang
bersumber dari orang yang berkaitan dengan sikap mental, pandangan hidup dan
kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
3. Morale hazard merupakan suatu kondisi dari
orang yang merasa sudah memperoleh jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga
memungkinkan timbulnya peril.
4. Legal hazard merupakan suatu kondisi
pengabaian atas suatu peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan
melindungi masyarakat sehingga memperbesar terjadinya peril.
Resiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari
institusi yang bersangkutan. Resiko yang
terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam,
operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan
manajemen dari organisasi.
Suatu resiko yang terjadi dapat berasal dari resiko lainnya, dan
dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
Resiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari resiko rendahnya
mutu pelayanan kepada publik. Resiko
terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki
organisasi dan operasional seperti keterbatasan fasilitas kantor. Resiko yang terjadi akan berdampak pada tidak
tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya
ketidakpercayaan dari publik.
Resiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut
transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, resiko yang
dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap resiko
menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam
pencapaian tujuan organisasi.
3.1
Kategori Resiko
Resiko
dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1.
Resiko spekulatif
Resiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan
yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Resiko spekulatif kadang-kadang dikenal
dengan istilah resiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya
di suatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya
menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Resiko yang dihadapi seperti ini adalah
resiko spekulatif.
2.
Resiko murni
Resiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat
merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila
perusahaan menderita kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita
kerugian. Kemungkinan yang lain adalah
tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian,
bukan menimbulkan keuntungan kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan
maksud-maksud tertentu. Resiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat
merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan resiko murni
adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan.
itu sebabnya resiko murni kadang dikenal dengan istilah resiko yang dapat
diasuransikan ( insurable risk ). Perbedaan utama antara resiko spekulatif
dengan resiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk resiko
spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk resiko murni tidak
dapat kemungkinan untung.
Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan. Artinya ada kemungkinan penyimpangan yang
menguntungkan maupun merugikan. Jika
kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan resiko itu bersifat spekulatif.
Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif adalah resiko murni, yaitu hanya ada
kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan keuntungan. Manajer resiko tugas utamanya menangani
risiko murni dan tidak menangani risiko spekulatif, kecuali jika adanya resiko
spekulatif memaksanya untuk menghadapi resiko murni tersebut.
Menentukan sumber resiko adalah penting karena mempengaruhi cara
penanganannya. Sumber resiko dapat
diklasifikasikan sebagai resiko sosial, resiko fisik, dan resiko ekonomi.
Biaya-biaya
yang ditimbulkan karena menanggung resiko atau ketidakpastian dapat dibagi
sebagai berikut:
1. Biaya-biaya dari kerugian yang tidak
diharapkan
2. Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri
4.1 Mengidentifikasi resiko
Pengidentifikasian resiko merupakan
proses analisa untuk menemukan secara sistematis dan berkesinambungan atas
resiko (kerugian yang potensial) yang dihadapi perusahaan. Oleh karena itu,
diperlukan checklist untuk pendekatan yang sistematis dalam menentukan kerugian
potensial. Salah satu alternatif sistem
pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah; kerugian hak milik
(property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain (liability losses)
dan kerugian personalia (personnel losses).
Checklist yang dibangun sebelumnya untuk menemukan resiko dan
menjelaskan jenis-jenis kerugian yang dihadapi oleh suatu perusahaan.
Perusahaan yang sifat operasinya kompleks, berdiversifikasi dan
dinamis, maka diperlukan metode yang lebih sistematis untuk mengeksplorasi
semua segi. Metode yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1. Questioner analisis resiko (risk analysis
questionnaire)
2. Metode laporan Keuangan (financial statement
method)
3. Metode peta aliran (flow-chart)
4. Inspeksi langsung pada objek
5. Interaksi yang terencana dengan bagian-bagian
perusahaan
6. Catatan statistik dari kerugian masa lalu
7. Analisis lingkungan
Dengan mengamati langsung jalannya operasi, bekerjanya mesin,
peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya, manajer resiko
dapat mempelajari kemungkinan tentang hazard. Oleh karena itu, keberhasilannya
dalam mengidentifikasi resiko tergantung pada kerja sama yang erat dengan
bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan. Manajer resiko dapat
menggunakan tenaga pihak luar untuk proses mengidentifikasikan resiko, yaitu
agen asuransi, broker, atau konsultan manajemen resiko. Hal ini tentunya
memiliki kelemahan, di mana mereka membatasi proses hanya pada resiko yang
diasuransikan saja. Dalam hal ini
diperlukan strategi manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode
yang cocok dengan situasi yang dihadapi
BAB III
PENUTUP
1.1
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen resiko
adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi
untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia.
Manajemen resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen
semua wirausaha. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat
menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di
dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah
identifikasi dan cara mengatasi resiko
DAFTAR PUSTAKA
http://wikipedia.org
http://jiscinfonet.ac.uk/infokits/risk-management
http://vibiznews.com
AS/NZS
4360:2004, Australian/New Zealand Standard Risk Management, Joint Technical
Committee OB-007 Risk Management, 31 Agustus 2004.
Committee
of Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. What is
COSO: Background and Events Leading to
Internal Control-Integrated Framework. 1992
Simmons,
Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997 The Institute of
Internal Auditors. Internal C
Vaughan,
Emmet. Fundamental of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978